GURU INSPIRATIF, KUNCI UTAMA MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN
8 Oktober 2010 at 10:38 AM Tinggalkan komentar
“Rahasia kekuatan guru terletak pada keyakinannya bahwa manusia dapat berubah, dan mereka juga. Mereka menghendaki kebangkitan, dan untuk itu, mereka membutuhkan guru untuk membangkitkan jiwa dari kebiasaan tidurnya” –Emerson
Kualitas pendidikan di Indonesia memang masih jauh dari harapan. Berbagai persoalan terus saja membelit dan tidak mampu dipecahkan secara tuntas. Kondisi semacam inilah yang menjadikan kualitas pendidikan Indonesia semakin tertinggal dibandingkan dengan kualitas pendidikan negara-negara maju.
Seharusnya menjadi kesadaran semua pihak, terutama para pemegang kebijakan—para wakil rakyat dan birokrasi pendidikan—bahwa dunia pendidikan Indonesia memerlukan pembenahan secara total. Hanya dengan cara semacam ini, dunia pendidikan Indonesia mampu mengejar ketertinggalannya. Dalam usaha untuk melakukan perbaikan, berbagai kebijakan juga telah dikeluarkan oleh pemerintah. Namun sayangnya, sampai saat ini belum terjadi perubahan secara signifikan. Bahkan tidak terlalu berlebihan jika dikatakan dunia pendidikan Indonesia tak ubahnya jalan di tempat.
Nampaknya, ada satu kunci penting dalam reformasi dunia pendidikan yang kurang memperoleh perhatian secara serius, yaitu guru. Dengan menitikberatkan pada eksistensi guru yang berkualitas bukan berarti aspek yang lainnya tidak penting. Namun penulis memiliki keyakinan bahwa guru yang berkualitas akan mampu menutupi celah kekurangan pada aspek lainnya.
Guru yang memiliki kualitas yang baik akan mampu menjadikan anak didiknya menjadi manusia yang unggul, meskipun sarana dan prasana di sekolah jauh dari memadai. Kita layak mengapresiasi apa yang ditulis oleh Andrea Hirata lewat novel larisnya, Laskar Pelangi. Sosok Bu Guru Muslimah yang dengan sepenuh hati mendidik telah memberi inspirasi dan menorehkan pengaruh mendalam terhadap para siswanya.
Sosok guru semacam inilah yang penting. Tentu hasil pendidikan akan jauh lebih memuaskan jika guru berkualitas diimbangi dengan tersedianya sarana prasarana yang mendukung bagi pencapaian hasil belajar secara maksimal. Tetapi sarana dan segala perangkat pendukung pembelajaran yang sangat lengkap tidak akan banyak artinya jika guru tidak mampu memaksimalkan dalam penggunaannya. Justru semuanya hanya akan menjadi barang mati yang teronggok di setiap sudut sekolah.
Memang, perhatian terhadap guru sekarang ini telah mulai menggembirakan, terutama dengan adanya program sertifikasi. Namun program sertifikasi belum menjawab terhadap tantangan dan kebutuhan reformasi secara total. Guru seharusnya lebih diberdayakan secara maksimal sehingga potensinya dapat tumbuh berkembang secara pesat. Hanya guru yang berdaya saja yang mampu membangun jiwa anak didiknya menjadi manusia yang lebih berkualitas.
Kita layak belajar banyak ke negeri Jepang. Ketika Negeri Matahari Terbit tersebut luluh lantak oleh bom atom pada tahun 1945, pertanyaan utama Kaisar Jepang adalah; masih berapa jumlah guru yang hidup? Pertanyaan ini kemudian ditindaklanjuti dengan memberikan perhatian secara serius terhadap eksistensi guru. Langkah Jepang ini terbukti sangat strategis. Hal ini dibuktikan dengan melesatnya kemajuan Jepang menyusul negeri-negeri Barat.
Langkah semacam ini layak untuk ditiru Indonesia. Sesuai dengan kebutuhan sekarang ini, guru yang sangat dibutuhkan adalah—meminjam istilah Rhenald Khasali—guru inspiratif. Guru inspiratif bukan guru yang hanya mengejar kurikulum, tetapi lebih dari itu, mengajak siswa-siswanya berpikir kreatif (maximum thinking). Ia mengajak siswa-siswanya melihat sesuatu dari luar (thinking out of box), mengubahnya di dalam, lalu membawa kembali keluar, ke masyarakat luas. Jika guru kurikulum melahirkan manajer-manajer andal, maka guru inspiratif akan melahirkan pemimpin-pembaru yang berani menghancurkan aneka kebiasaan lama.
Sebagaimana ditegaskan oleh Khasali (2007), karya-karya pembaruan, baik berupa temuan yang spektakuler di dunia keilmuan, produk komersial, maupun gerakan sosial, akan tampak secara nyata dalam kehidupan di masyarakat. Namun tak dapat dipungkiri, semua itu berawal dari sekolah. Tetapi tidak semua sekolah mampu melakukan hal yang luar biasa semacam itu. Hanya sekolah yang memiliki guru inspiratif saja yang mampu melakukannya. Perubahan menuju ke arah yang lebih baik dalam bentuk karya-karya pembaruan, lahir dari tangan dan pikiran guru-guru inspiratif yang gelisah dan melihat perlunya pengembangan kreativitas. Ia akan tergerak untuk memperbaiki hal-hal yang dipercaya oleh banyak orang tidak bisa diperbaiki dan menghubungkan hal-hal yang tidak terhubung (connecting the unconnected). Kegelisahan ini kemudian melahirkan kreativitas yang ditransformasikan dalam proses pembelajaran. Bagi guru inspiratif, segalanya mungkin untuk dilakukan perubahan. Kondisi yang penuh problematika sekalipun dapat diurai secara jernih dan ditemukan solusinya untuk berubah menjadi lebih baik.
Lewat tangan terampil guru inspiratif, pendidikan diharapkan mampu untuk melahirkan manusia-manusia siap pakai dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja serta mampu membekali mereka dengan kecakapan hidup (live skills). Dalam kerangka untuk mewujudkan hal tersebut, proses pembelajaran harus mengutamakan pemecahan masalah (problem solving) secara reflektif melalui kerjasama secara demokratis. Anak didik harus dibekali dengan kesadaran terhadap pilar pendidikan yaitu belajar mengetahui (learning to know), belajar melakukan (learning to do), belajar hidup dalam kebersamaan (learning to live together), belajar menjadi diri sendiri (learning to be), belajar seumur hidup (live long learning ).
Penyelenggaraan pendidikan yang masih bersifat birokratik-sentralistik harus dirubah menuju desentralisasi pendidikan, yang dilakukan secara konsekuen dengan memenuhi kebutuhan yang diperlukan, baik perangkat lunak maupun perangkat keras (soft ware-hard ware). Pemerintah harus konsekuen terhadap akibat kebijakan tersebut, dengan memotivasi meningkatnya seluruh aspek yang ada dalam sistem pendidikan, seperti menyediakan dana yang memadai secara riil dan meningkatkan profesionalitas pendidik atau guru dan kepala sekolah.
Pendidikan seperti itulah yang dibutuhkan sekarang, karena model pendidikan tersebut mampu menempatkan manusia pada posisi sentral dalam setiap perubahan yang terjadi dan mampu pula mengarahkan serta mengendalikan perubahan-perubahan itu. Dengan konsepsi semacam ini, pendidikan dapat menolong manusia untuk meningkatkan sikap kritis terhadap dunia dan mampu mengubahnya.
Satu dimensi penting yang perlu untuk dijadikan pedoman bagi seorang guru inspiratif, yaitu pengembangan nalar kritis. Pengembangan nalar kritis sangat penting artinya untuk membentuk anak didik yang memiliki kepribadian yang kokoh. Secara teknis-operasional, Alwasilah membangun sebuah rumusan yang disebut “delapan dalil critical pedagogy” berikut contoh implikasinya dalam konteks pengajaran bahasa Inggris di Indonesia. Delapan dalil tersebut adalah; pertama, pendidikan memproduksi bukan hanya pengetahuan tapi juga politik. Mata-mata pelajaran, dengan kata lain, tidak hanya mewariskan ilmu pengetahuan, fakta atau dalil yang ditarik dari pengamatan alam fisik atau alam sosial, tapi juga harus menanamkan pada siswa kesadaran akan hak-hak politiknya sebagai warga negara. Artinya, guru bahasa Inggris, misalnya, berkewajiban bukan hanya mengajarkan to have dan to be; is, am, are sampai dengan komposisi alinea yang logis, berterima, dan komunikatif, tetapi juga berkewajiban berakrobat simsalabim kultural dan kurikuler untuk mentransformasi siswa menjadi masyarakat yang sadar politik (political society). Ini tidak berarti melatih siswa SMP dan SMA, juga mahasiswa, menjadi politisi seperti anggota aktif suatu partai politik. Yang terpenting adalah penanaman pada para siswa sikap politik yang demokratis. Untuk menjadi warga negara demokratis, mereka tidak harus menjadi politikus. Sadar akan hak dan kewajiban dalam keseharian di sekolah sesungguhnya merupakan pendidikan politik yang membumi.
Kedua, etika seyogyanya dipahami sebagai sentralnya pendidikan. Guru mengajarkan bukan hanya pengetahuan dan ketrampilan bahasa tetapi juga mengajarkan apa yang benar dan tidak benar. Ada anggapan bahwa etika merupakan garapan guru agama, budi pekerti, atau ilmu sosial lainnya. Konsep dasar linguistik ihwal dikotomi deskriptif-perspektif, berterima-takberterima, dan gramatik-takgramatik sebenarnya berlaku juga dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan berbahasa berarti kepandaian menggunakan bahasa yang bukan saja benar secara gramatik, tetapi juga berterima secara sosial. Inilah gambaran keseimbangan dinamis dan fungsional antara teks dan konteks atau antara sisi mikro dan sisi makro dari uang logam yang bernama sosiolinguistik.
Ketiga, pendidikan bertoleransi terhadap perbedaan-perbedaan pada siswa dan guru dalam aspek-aspek ras, etnis, bahasa, gender; dalil yang sungguh senapas Bhineka Tunggal Ika. Pendidikan bahasa dan pendidikan pada umumnya seyogianya mengakui dan memvalidasi eksistensi perbedaan-perbedaan itu, dan secara bertahap dan berkeadilan membuat batas-batas perbedaan itu semakin tipis dan mudah dipahami. Pendidikan secara objektif dan demokratis membentangkan persamaan atau benang merah kultural sebagai perekat kesatuan dan kebersamaan kultural.
Keempat, kurikulum tidak boleh dimaknai sebagai teks suci yang mengharamkan munculnya interpretasi dan perbedaan-perbedaan pada pihak pelaksanaannya. Alih-alih kurikulum seyogianya diubah menjadi arena di mana ayat-ayat ilmu pengetahuan ditantang dan dipertanyakan secara lugas, bebas, akademik, demokratik, dan sinambung. Dalam keilmuan justru keraguan atas kebenaran yang menimbulkan ilmu baru dan inovasi. Sebaliknya, sikap nrimo sebagai cerminan rendahnya daya nalar dan kreativitas adalah biang keladi dari kejumudan iptek.
Kelima, pendidikan seyogianya bukan hanya mengkritisi bentuk-bentuk ilmu pengetahuan yang ada, tetapi meronta-ronta mencari, merumuskan dan akhirnya menawarkan bentuk-bentuk baru dari ilmu pengetahuan. Artinya, pendidikan bukan sekedar mempertahankan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada, tetapi justru menghasilkan ilmu pengetahuan dan kebudayaan baru.
Keenam, pendidikan seyogianya mereformulasi apa yang selama ini diklaim sebagai kebenaran, demi mendapatkan versi dan interpretasi yang lebih parsial dan khusus dari ilmu pengetahuan, teknologi, kebenaran, dan alasan, serta kebernalaran. Salah satu upaya untuk menemukan versi dan interpretasi baru ini adalah dengan melakukan sinerji antara berbagai disiplin ilmu, semisal sinerji antara linguistik dengan sosiologi, antropologi, komunikasi, matematika, psikologi, politik, ekonomi, statistik, dan agama. Sudut pandang yang warna-warni ini akan menyemarakkan kebenaran saintifik (sementara) dan dengan sendirinya mereformulasikannya dalam wujud kebenaran alternatif untuk dikritisi.
Ketujuh, pendidikan mesti mewadahi bukan hanya wacana untuk mengkritisi apa yang mapan, tetapi juga menawarkan visi demi masa depan mendatang yang lebih baik yang diperjuangkan tanpa mengenal lelah.
Dan kedelapan, para guru bahasa seyogianya melihat dirinya, seperti kata Henry A. Giroux, sebagai transformative intellectual, yakni intelektual yang memiliki komitmen perkasa untuk melakukan transformasi sosial demi perbaikan. Guru tidak boleh disepelekan dengan menganggapnya sebagai teknisi di kelas bahasa, yakni abdi dalem para penguasa, khususnya birokrat pendidikan yang senantiasa harus patuh terhadap ayat-ayat kurikulum sebagai teks suci (2008: 110-112).
Guru inspiratif juga harus senantiasa menanamkan kepada anak didiknya perlunya sikap mental positif dan kukuh dalam menghadapi kehidupan ini. Satu aspek yang nampaknya kurang memperoleh perhatian dalam dunia pendidikan di Indonesia adalah aspek mentalitas siswa. Sekolah selama ini lebih sibuk dengan aspek pengajaran, sehingga aspek yang lebih mendasar, yaitu mentalitas, jarang tersentuh.
Membangun mentalitas tidak harus dijadikan satu pelajaran formal tersendiri, tetapi dapat dimasukkan secara implisit dalam setiap pelajaran. Metode yang ditempuh bisa sangat beragam, tergantung konteksnya. Tetapi yang lebih penting, kesadaran membangun membangun mentalitas menjadi paradigma penting tertanam dalam diri semua pihak terkait dalam dunia pendidikan. Ia bisa dihadirkan di tengah-tengah mata pelajaran tertentu.
Ada cukup banyak bukti empiris bahwa mereka yang memiliki nilai unggul ketika sekolah, ternyata harus gagal dalam menjalani hidup. Sementara mereka yang biasa-biasa saja ketika sekolah, justru sukses dalam kompetisi hidup. Kesuksesan akan lebih memiliki potensi besar untuk diraih pada mereka yang memiliki kombinasi antara kecerdasan intelektual dan emosional. Persoalannya, kecerdasan untuk meraih nilai-nilai optimal dalam sekolah tidak dimiliki oleh semua siswa. Oleh karena itu, untuk memberi bekal penting dalam menjalani kehidupan, penanaman mentalitas yang kokoh menjadi sebuah kebutuhan yang sangat penting.
Pada dasarnya, setiap manusia memiliki mentalitas yang kuat untuk meraih keberhasilan. Perjalanan hidup kita sebagai manusia senantiasa melewati tahap kegagalan demi kegagalan sebelum meraih kesuksesan. Hidup manusia pada dasarnya adalah proses pertumbuhan yang penuh perjuangan terus berlanjut sampai pada tahapan-tahapan lain dalam jenjang kehidupan yang harus dilalui. Mungkin fenomena perjuangan untuk meraih kesuksesan ini jarang kita cermati dan refleksikan dalam kehidupan kita. Padahal, sebenarnya ada makna besar yang memiliki relevansi dan spirit penting yang dapat dijadikan landasan untuk membangun mentalitas. Seorang bayi mampu melakukan itu semua karena dia masih manusia suci. Dia belum mengenal konsep kegagalan (Anne Craigh, 2008).
Orang tua dan sekolah, dalam kenyataannya, tanpa sadar membangun ketakutan terhadap kegagalan. Padahal, kegagalan adalah pintu penting untuk meraih kesuksesan. Kesuksesan dalam bidang apapun tidak akan muncul begitu saja. Untuk keraih kesuksesan, dibutuhkan perjuangan secara terus menerus. Sebagaimana seorang bayi yang belajar berjalan, demikian juga dengan hakikat kesuksesan.
Ada banyak perspektif yang dapat digunakan untuk membangun mentalitas ini. Salah satu yang dapat digunakan adalah tawaran dari Paul G. Stoltz. Dalam buku yang ditulisnya, Stoltz (2007: 17-37), menyebutkan bahwa hidup manusia dapat diibaratkan dengan usaha untuk mendaki sebuah gunung. Jalan yang harus ditempuh manusia untuk meniti hidup, dari sudut pandang Stoltz, akan secara otomatis membagi manusia ke dalam beberapa kriteria. Pertama, Mereka yang Berhenti (Quitters). Mereka yang masuk dalam kategori ini menjalani kehidupan yang tidak terlalu menyenangkan. Mereka meninggalkan impian-impiannya dan memilih jalan yang mereka anggap lebih datar dan lebih mudah. Ironisnya, seiring dengan berlalunya waktu, Quitters mengalami penderitaan yang jauh lebih pedih daripada yang mereka elakkan dengan memilih untuk tidak mendaki.
Perspektif yang ditawarkan Stoltz ini memiliki relevansi jika digunakan sebagai kerangka untuk melihat mentalitas siswa di sekolah. Para siswa yang termasuk kategori Quitters nampaknya menjadi bagian yang cukup besar dalam dunia pendidikan. Mereka umumnya tidak memiliki visi dan keyakinan akan masa depannya. Menuntut ilmu akan dijalani secara minimalis. Tidak ada usaha yang serius, tidak ada visi dan harapan tentang kehidupan mendatang yang cerah, dan menjalani sekolah secara ogah-ogahan.
Kelompok kedua yang dianalisis Stoltz dikategorikan sebagai Mereka yang Berkemah (Campers). Berbeda dengan kelompok Quitters, kelompok Campers telah melakukan perjalanan Mendaki, namun mereka pergi tidak seberapa jauh. Karena bosan, mereka mengakhiri Pendakiannya dan mencari tempat datar yang rata dan nyaman sebagai tempat bersembunyi dari situasi yang tidak bersahabat. Mereka memilih untuk menghabiskan sisa-sisa hidup mereka dengan duduk di situ.
Walaupun lebih baik dari Quitters, Campers sebenarnya memiliki kelemahan, terutama pada mentalitasnya untuk berhenti Mendaki. Dengan ulasan menarik, Stoltz mengilustrasikan Campers sebagai orang yang sambil memasang tenda, memfokuskan energinya pada kegiatan mengisi tenda dengan barang-barang yang sedapat mungkin membuatnya nyaman. Ini berarti Campers melepaskan kesempatan untuk maju, yang sebenarnya dapat dicapai jika energi dan sumber dayanya diarahkan dengan semestinya. Dengan kritis Stoltz menyatakan bahwa Campers menciptakan semacam “penjara yang nyaman”—sebuah tempat yang terlalu enak untuk ditinggalkan.
Kategori ketiga adalah Climbers. Kelompok ketiga ini membaktikan dirinya seumur hidup dalam Pendakian. Tanpa menghiraukan latar belakang, keuntungan atau kerugian, nasib buruk atau nasib baik, dia terus Mendaki. Climbers adalah pemikir yang selalu memikirkan kemungkinan-kemungkinan, dan tidak pernah membiarkan umur, jenis kelamin, ras, atau hambatan lainnya menghalangi Pendakiannya. Mereka melakukan semua ini dengan memahami tujuannya dan bisa merasakan gairahnya. Karena tahu bahwa mencapai puncak itu tidak mudah, maka Climbers tidak pernah melupakan “kekuatan” dari perjalanan yang pernah ditempuhnya.
Namun harus dipahami bahwa manusia tidak selamanya berada dalam kestabilan emosi. Suatu ketika ada kebosanan, kejenuhan, kemalasan, dan keraguan. Hal yang sama juga dialami oleh Climbers. Namun berbeda dengan Quitters dan Campers, komitmen untuk maju, untuk melangkah ke depan, dan mencapai tempat yang lebih tinggi lagi dengan mengatasi tantangan-tantangan dan perasaan takut yang pasti muncul, menjadikan Climbers segera bangkit kembali dan mengumpulkan energi baru untuk melakukan Pendakian selanjutnya. Mereka tidak terjebak dalam kemunduran secara terus menerus. Tanpa menggantungkan diri kepada orang lain, mereka mampu untuk memotivasi dirinya sendiri, memiliki semangat tinggi, dan berjuang untuk mendapatkan yang terbaik dalam hidup. Oleh karena itu, mereka senantiasa belajar tiada henti untuk terus melakukan perbaikan, mencari cara-cara baru untuk bertumbuh dan berkontribusi.
Dalam konteks pendidikan, mentalitas Climbers termanifestasi dalam optimalisasi segenap potensi. Jika para siswa telah memiliki mentalitas Climbers, mereka akan mampu untuk memperbesar kemampuannya dalam memberikan kontribusi dan memperbaiki diri seumur hidup. Mentalitas semacam inilah yang seharusnya dipupuk, ditumbuhkembangkan, dan diberdayakan secara maksimal.
Hanya guru inspiratif yang mampu menggali potensi-potensi penting di dalam diri masing-masing anak didiknya. Jika saja sebagian besar guru memiliki kategori semacam ini, maka sistem pendidikan Indonesia akan berubah menjadi lebih baik. Jadi, untuk membangun sistem pendidikan yang lebih kokoh, langkah yang mendasar adalah membangun guru inspiratif sebanyak-banyaknya.
Disampaikan Sahabat Ngainun Naim untuk seminar PMII Cabang Kebumen, Rabo, 30 Juni 2010
(sumber : http://gerakanpmiikebumen.wordpress.com/2010/07/11/guru-inspiratif-kunci-utama-meningkatkan-kualitas-pendidikan)
Entry filed under: Surat Pembaca. Tags: .
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed